Jumat kemarin merupakan hari yang membuat hati saya sangat bahagia dan tentu saja keluarga saya juga sangat bahagia mendengar berita baik tersebut. setelah beberapa bulan menunggu, akhirnya saya mendapat tugas baru di sebuah polres yang sama sekali belum saya kenal dan saya juga belum pernah menginjakkan kaki saya di tempat itu.
Kalau saya tidak salah hitung, sudah 4 tahun saya tidak mengemban tugas memangku suatu wilayah dengan segala permasalahan yang kompleks didalamnya. waktu 4 tahun tersebut saya gunakan untuk menimba ilmu dan mengabdikan diri di lembaga pendidikan. saya berusaha mengalir seperti air dan tidak berharap muluk-muluk dalam bertugas, saya akan coba menjalankan semua kewajiban saya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 . That's it!!!
Paradigma polisi saat ini cenderung semuanya ingin melakukan perubahan di segala bidang tugasnya tanpa memikirkan kaitan dan efek jangka panjang dari perubahan instan yang dilakukannya, semua menginginkan hasil yang terbaik, tapi kadangkala prosesnya tidak berjalan benar sehingga pondasi awal perubahan tersebut begitu rapuh dan mudah hilang ketika diterpa angin yang berhembus.
Keyakinan saya bahwa perubahan itu mutlak harus terjadi, dengan proses yang benar dan kaidah yang benar pula, kalau itu berkaitan dengan organisasi tentunya harus merujuk pada legalitas dan konstitusi yang ada supaya setiap pentahapan dan langkah dalam membuat suatu perubahan memiliki dampak sosiologis bagi seluruh masyarakat karena sejatinya masyarakatlah sebagi user pelayanan yang kita berikan.
Perubahan -perubahan yang dilakukan tersebut seringkali melupakan tugas pokok kita sebagi polisi, kita disibukkan dengan canangan perubahan dan eksesnya secara instan, hanya untuk menunjukkan bahwa kita sebagai triger dalam perubahan...padahal jauh panggang dari api, masyarakat bingung tentang berbagai perubahan dan tugas pokok polri pun tak terlampaui.
Tapi bagaimanapun saya gembira dengan beberapa perubahan mendasar yang sudah terjadi dalam organisasi ini dalam beberapa kurun waktu, namun saya juga cukup terpana dengan ulah oknum yang masih menggunakan paradigma dilayani dalam melaksanakan tugasnya, hal ini sangat bertentangan dengan caracter mind yang sudah digariskan oleh undang-undang yaitu sebagi pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
semoga tugas yang saya emban ini dapat bermanfaat bagi masyarkat, bangsa negara, agama dan keluarga ....semoga saya dapat mengemban dengan jernihnya hati nurani dan kejujuran...amin
Komentar
Posting Komentar