Dalam konteks pembangunan struktural, instrumental, maupun kultural, Polri
menggulirkan berbagai program yang bertujuan untuk mempercepat proses
reformasi. Hal ini kemudian ditindaklanjuti melalui pelaksanaan akselerasi
Program Kerja Polri sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 37 / X /2008 Tentang Program
Kerja Akselerasi Tranformasi Polri Menuju Polri yang Mandiri, Profesional dan
Dipercaya Masyarakat. Adapun yang
menjadi kebijakan dalam akselerasi utama antara lain : (1) Keberlanjutan
program (sustainability program),
(2) peningkatan kualitas kinerja (performance quality improvements), dan
(3) komitmen terhadap organisasi (organizational commitment). Akselerasi
transformasi yang dilaksanakan tersebut mengacu Grand Strategi Polri 2005-2025
yang terbagi ke dalam 3 (tiga) tahapan yaitu tahap membangun kepercayaan atau Trust
Building (2005-2009), tahap membangun kemitraan atau Partnership
Building (2010-2014) serta tahap membangun kemampuan pelayanan publik yang
unggul dan dipercaya masyarakat atau Strive for Excellence (2015-2025).
Pelaksanaan grand strategi Polri tersebut dijabarkan oleh satuan kerja dengan
membuat program andalan yang bertujuan menselaraskan program kerja secara
universal dengan program kerja akademi kepolisian sebagai pelopor pembentukan
perwira yang mahir, terpuji, patuh hukum, profesional dan dapat dipercaya.
Akademi
kepolisian merupakan lembaga pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia
yang disiapkan untuk menghasilkan perwira polri yang memiliki profesionalitas,
integritas, loyalitas, kapabilitas dan akuntabilitas sehingga diharapkan
terjadi perubahan mendasar dalam konteks regenerasi kepolisian. Proses
regenerasi kepolisian harus dikawal mulai dari proses pendidikan pembentukan
sehingga karakter perwira kepolisian yang ideal dapat terbentuk sesuai profil perwira kepolisian yang
memiliki kemampuan dalam aspek afektif, kognitif dan psiko motorik (sikap
perilaku).
Sejalan
dengan itu, akademi kepolisian yang pada tanggal 1 Oktober 2011 telah berusia
46 tahun, memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan profil perwira
kepolisian yang memiliki integritas, loyalitas dan profesionalitas. Komitmen
tersebut dinyatakan dalam pola pendidikan dan pola pengasuhan yang berbasis
kemitraan, taruna (peserta didik) dalam paradigma baru pola pengasuhan di Akademi Kepolisian tidak lagi dipandang sebagai ”mainan” tenaga pendidik maupun
pengasuh. Paradigma pola pendidikan dan pola pengasuhan berbasis kemitraan ini
mendudukkan taruna/taruni akpol sebagai mitra para tenaga pendidik dan
pengasuh, mitra dalam hal peningkatan kompetensi taruna/taruni akpol dalam
ketiga aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psiko motorik.
Paradigma kekerasan dalam melakukan pengasuhan
taruna/taruni Akpol seperti yang terjadi pada pendidikan pembentukan di Akpol
pada masa lalu telah dihilangkan, diganti dengan pola-pola ”keras” dalam artian
”belajar dengan keras” dan ”berlatih dengan keras”. Detasemen Taruna tk II /45
telah membuat program skala prioritas kegiatan dan pelaksanaan program
pengasuhan detasemen taruna tk II /45 yang bertujuan sebagai konsep dasar pola
pengasuhan taruna. Terdapat 11 (sebelas) program skala prioritas sebagai
berikut:
- Program peningkatan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
- Program pengasuhan berbasis kemitraan
- Program ”SIAP”
- Program zero pelanggaran.
- Program wave hidden kurikulum dan on the track
- Program pernyataan sikap bersama antara pengasuh, taruna senior dan yunior
- untuk menghilangkan segala bentuk hidden curriculum
- Program “SZH” Semester Zero Her (jasmani)
- Program “SZH” Semester Zero Her (akademis)
- Program kebersihan flat
- Program rapat periodik.
Pola
pengasuhan berbasis kemitraan yang saat ini dilaksanakan di akademi kepolisian
mulai memberikan hasil yang signifikan dalam merubah mind set pengasuh dan
taruna/taruni, perubahan tersebut ditandai dengan semakin terbukanya
taruna/taruni dalam mengemukakan ide-ide, gagasan dan permasalahan yang terjadi
dalam kehidupan korps taruna. Pengemukaan ide, gagasan dan permasalahan bukan
dimaksudkan bahwa Taruna/Taruni memiliki kesan “cengeng”, tetapi justru dengan
adanya keterbukaan tersebut membangun sebuah komitmen kemitraan yang baik.
Layaknya seorang pengasuh, kita analogikan pengasuh bayi yang baru dilahirkan,
seorang pengasuh harus memiliki mind set sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan dalam arti luas terhadap bayi yang diasuhnya, pengasuh juga harus
memiliki kepekaan dalam memberikan pemecahan permasalahan yang terjadi dalam
kehidupan korps taruna. Apabila kita kaitkan dengan pasal 13 Undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa tugas
pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
masyarakat, hal ini sejalan dengan pola pengasuhan berbasis kemitraan yang
sekarang dikembangkan di akademi kepolisian.
Pengasuh
dalam paradigma pola pengasuhan berbasis kemitraan, menempatkan taruna/taruni
sebagai anak didik, adik dan saudara atau keluarga yang senantiasa harus
memahami dan mengerti bagaimana memperlakukan seorang anak didik sesuai kaidah
Hak Asasi Manusia. Perlakuan pengasuh yang humanis dan mengedepankan proses
intelektual kemitraan, akan memberikan contoh kepada taruna/taruni bagaimana
bermitra yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami
memang belum sempurna tetapi kami berusaha” demikianlah motto yang selalu kami
pegang dalam pelaksanaan tugas pola pengasuhan berbasis kemitraan, membangun Mind set pola pengasuhan adalah tugas yang memiliki kompleksitas yang tinggi
dan tidak bisa hanya dilakukan hanya dengan menyalahkan keadaan, karena jujur
kami sampaikan bahwa tidak semua personel Polri mendukung pola pengasuhan yang
sedang kami jalankan terkait mind set dan kehidupan korps maupun pola pengasuhan
di masa lalu, tetapi bisa kami pastikan bahwa peningkatan kemampuan jasmani,
kemampuan akademis taruna/taruni dan sikap perilaku masih akan terus berproses. Kami
ingin memberikan yang terbaik dalam pembinaan pada proses regenerasi Polri. Mari
kita bangun pondasi kepemimpinan Polri mulai dari pendidikan taruna/taruni
sehingga profil Polri yang memiliki visi mahir, terpuji dan patuh hukum serta
profesional dan dapat dipercaya dapat kami wujudkan. Kebanggaan kami ketika
anak didik kami ini, mampu mengemban tugas sebagai perwira Polri yang memiliki
kompetensi dalam menghadapi tantangan tugas dan globalisasi. Kami menyadari
bahwa proses regenerasi polri ini masih terdapat berbagai kekurangan, kami
berharap kontribusi dari semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan pola
pengasuhan berbasis kemitraan ini demi kepentingan Polri ke depan.
Komentar
Posting Komentar